NORMA
A. Aturan yang berlaku di Masyarakat
Bu Wati
masuk kelas dengan bersemangat. Anak-anak pun sudah siap belajar. Bu Wati
memulai pelajaran. “Manusia diciptakan di dunia dibekali hati dan akal oleh
Sang Pencipta. Hati manusia menuntun manusia untuk selalu berbuat baik, tetapi
kadang-kadang manusia juga punya kecenderungan untuk berbuat jahat,” jelas Bu
Wati. “Bu bagaimanakah manusia dikatakan baik itu?” tanya Ida. “Manusia
dikatakan “baik” karena dia selalu menaati aturan- aturan yang berlaku di
masyarakat. Sebaliknya manusia sering dikatakan melakukan hal-hal yang “tidak
baik” karena mereka sering melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Manusia
yang lebih banyak melakukan hal-hal yang tidak baik, biasanya merugikan orang
lain, dan tanpa disadari sudah merugikan dirinya sendiri,” jawab Bu Wati. “Bu,
adakah aturan yang mengatur tingkah laku manusia? tanya Atep. “Ada, Atep.
Aturan yang mengatur tingkah laku manusia disebut norma.
Norma yang
berlaku di masyarakat ada bermacam-macam. Diantaranya:
1. Norma
agama
2. Norma
kesusilaan
3. Norma
kesopanan
4. Norma
hukum
Norma-norma tersebut mempunyai karakteristik masing-
masing, baik sumber, tujuan maupun sanksinya. Agar para pelaku pelanggaran
norma jera, maka setiap aturan pasti mempunyai sanksi. Antara satu norma dengan
norma yang lainnya, sanksinya berbeda-beda,” jelas Bu Wati panjang lebar. Bu
Wati mulai menjelaskan satu persatu. Anak-anak mendengarkan dengan saksama.
1. Norma Agama
“Norma agama adalah suatu aturan yang mengatur
hubungan manusia dengan Tuhan dan mengatur tingkah laku manusia dengan sesama
yang berdasarkan pada ajaran suatu agama. Norma agama biasanya diambil dari
nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci suatu agama. Di Indonesia ada
beberapa kitab suci yang dipercaya oleh pengikutnya.
Di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Al Quran dijadikan pedoman oleh pemeluk agama
Islam.
b. Injil dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Kristen
dan Katolik.
c. Tripitaka dijadikan pedoman oleh pemeluk agama
Buddha.
d. Weda dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Hindu,”
jelas
2. Norma Kesusilaan
“Norma
kesusilaan adalah petunjuk hidup yang berasal dari hati nurani dan akhlak
manusia,” jelas Bu Wati. “Apakah tujuan norma kesusilaan itu, Bu?” tanya Togar.
“Tujuan dari norma kesu- silaan hampir sama seperti nor- ma agama yaitu
membentuk manusia menjadi baik. Adapun sanksinya untuk pelanggaran norma
kesusilaan adalah tekanan batin, perasaan malu, dan penyesalan.
3. Norma Kesopanan
“Norma kesopanan adalah aturan yang didasarkan
pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Beberapa contoh di
antaranya adalah:
a. Pamit
kepada orang tua tiap kali mau berangkat ke se- kolah.
b. Tidak
duduk di atas meja.
c. Berbicara
santun kepada or- ang yang lebih tua,” jelas Bu Wati.
0 comments:
Post a Comment